Pages

 

Monday 12 February 2018

Tentang Tanaman Penghasil Gaharu

0 comments

Pendahuluan,
Ketika berbicara kekayaan alam hasil bumi Kalimantan tentu tidak akan ada habisnya. Mulai dari batu bara, emas, minyak bumi dan lain sebagainya. Dari hutan jelas dihasilkan kayu sebagai komoditas utama. Bicara tentang kayu banyak sekali jenisnya. Kebanyakan yang paling dikenal oleh masyarakat umum adalah kayu ulin, meranti, kapur, bengkirai, dan lembasung.
Namun ada satu lagi yang paling populer disini, tempat dimana saya tinggal (Kapuas Hulu Bulungan Kalimantan Barat). Kayu itu adalah Kayu Gaharu. Kebanyakan orang menyebut kayu gaharu adalah Tanaman Hantu. Karena mengapa ?, alasan utama karena tidak semua orang bisa mendapatkannya dengan mudah. Diperlukan keberanian, tenaga, kerja keras dan hal yang paling utama adalah keberuntungan.

Pencari atau pekerja kayu gaharu rata-rata orang yang memiliki nyali besar. Tidur ditengah hutan sampai 2 atau 3 bulan setelah mendapatkan apa yang dicari baru turun gunung. Bahkan tidak sedikit diantara para pekerja pencari gubal gaharu yang kembali dengan tangan kosong bahkan nyawan taruhannya, Rata-rata pekerja pencari gubal gaharu yang datang di daerah kami adalah orang Ngawi Jawa Timur, orang Lombok Nusa Tenggara Barat juga ada sebagian kecil penduduk lokal sendiri.
Kayu gaharu tidak serta merta dicari pohonnya, di tebang lalu dibawa pulang begitu saja. Namun yang diambil adalah bagian tengah kayu tersebut yang sudah berserat dan berwana kehitam-hitaman (Hati kayu atau Galih kayu). Disinilah letak keanehan tersebut. Karena tidak semua kayu gaharu memiliki galih (resin) seperti yang dicari. Dari cerita salah satu pekerja gaharu yang saya kenal. Banyak diantara mereka yang menebang pohon gaharu namun tidak menemukan gubal kayunya padahal pohon tersebut sudah berdiameter diatas 1 Meter lebih. Contoh keanehan yang lain, satu tempat sudah disisir oleh orang namun tidak di temukan pohon gaharu. Kemudian datang orang kedua mencari bisa mendapatkan banyak galih kayu gaharu di tempat yang sama. Mungkin semua ini sedikit naif, namun fakta membuktikan walau itu diluar batas pemikiran kita. dan itu lah keajiban dari kuasa tuhan terhadap rezeki hambanya

Pertanyaannya sekarang, mengapa kayu gaharu banyak dicari orang ???
Jawabannya sangatlah mudah, karena kayu tersebut berharga sangat mahal. Harga tergantung dari kualitas kayu tersebut, paling rendah per kilogramnya dibeli oleh tengkulak sebesar 15 – 20 juta rupiah. Sedangkan yang berkualitas super (King) harga per kilogramnya bisa mencapai 25-35 juta rupiah. Cukup besar bukan?, apakah anda tertarik? Silahkan mencoba.
Ciri khas kayu gaharu adalah berbau harum atau wangi jika dibakar, sedangkan kegunaannya bervariasi. Pada umunya digunakan sebagai bahan baku pembuatan dupa, parfum, obat-obatan, kosmetik, bahan pengawet serta difungsikan untuk kegiatan religius. Kayu gaharu banyak di ekspor keberbagai negara di luar negeri seperti Singapura, Cina, Korea, Jepang, Saudi Arabia, Yaman, dan Oman. Dinegara maju seperti Amerika dan beberapa negara-negara eropa. Kayu gaharu digunakan untuk penghilang stres, sakit ginjal, pembekakan kanker dan limfa, penyakit asma serta hepatitis.


Lalu apa yang terjadi dinegara kita. Indonesia hanya mampu sebagai negara pengekspor bahan mentah. Setelah jadi produk tertentu dan diberi label merk ternama. Baru kita membeli lagi dengan harga yang berbeda dan yang paling ironis lagi, ada tulisan terpampang dengan jelas buatan luar negri.
Tanaman Penghasil Gaharu Terbaik 
GAHARU merupakan produk hutan yang sangat unik dibentuk dari resin kayu genus Aquilaria. Di Indonesia telah tercatat ada enam jenis tumbuhan yang dapat menghasilkan gaharu, yaitu Aquilaria beccariana, Aquilaria cumingiana, Aquilaria filaria, Aquilaria hirta, Aquilaria malaccensis, dan Aquilaria microcarpa. Penyebaran jenis-jenis tumbuhan tersebut cukup bervariasi, seperti ditemukan mulai dari kawasan hutan primer hujan dataran rendah hingga kawasan hutan primer dataran tinggi, di Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Namun, dari enam jenis kayu gaharu tersebut, hanya tiga jenis yang utama menghasilkan gubal gaharu, yaitu Aquilaria malaccensis, Aquilaria beccariana dan Aqualaria Microcarpa. Selain itu, dari banyak pohon-pohon gaharu yang tumbuh di hutan primer, semuanya itu memiliki gubal gaharu, akan tetapi ciri khas serta kadar tingkat keharuman gaharu yang membedakannya. Demikian pula dari satu pohon gaharu, hanya pada bagian batang atau cabang tertentu yang mengandung gubal gaharu.

Mengapa demikian? Hal ini tidak lain karena individu pohon Aquilaria yang menghasilkan gubal gaharu, terutama yang terinfeksi parasit. Pohon-pohon dan cabang gaharu yang terkena infeksi parasit berupa jamur biasanya mengeluarkan resin. Resin-resin yang harum ini biasanya terus mengeras dan berwarna hitam. Jadi, pohon-pohon gaharu yang tidak terinfeksi parasit berupa jamur tidak bakal menghasilkan gubal gaharu yang sangat wangi dan terkenal ke mancanegara.
Berdasarkan pembentukan gubal gaharu, kualitas gaharu dapat dibedakan menjadi beberapa kelas, yaitu kelas super, kelas teri, kelas I, kelas II, kelas III, dan kelas IV. Harga jual pun bervariasi, tergantung kualitas gubal gaharu tersebut. Misalnya, kualitas gaharu yang paling baik dapat laku dijual 25-35 juta per kg. Sedangkan kualitas paling rendah, harga jualnya antara 15-20 juta per kg. Karena harga jual gaharu yang mahal tersebut, tidaklah heran jika gaharu banyak diburu orang, baik oleh penduduk lokal maupun penduduk luar, bahkan dari luar Pulau Kalimantan, seperti orang-orang dari Pulau Jawa.

Perdagangan gubal gaharu pun bukan saja untuk perdagangan di dalam negeri, tetapi paling menonjol juga untuk diekspor ke luar negeri. Misalnya, diekspor ke China dan India untuk diperdagangkan sebagai bahan obat-obatan. Serta diekspor ke Jepang untuk bahan dupa dan parfum. Kayu gaharu sesungguhnya sejak tahun 1995 telah ditetapkan masuk Appendix II CITES (Convention on the International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora). Hal ini artinya bahwa gaharu pada tahun 1990-an tidak terancam punah, namun memiliki kemungkinan terancam punah jika perdagangannya tidak teratur. Komoditas gaharu hanya boleh diperdagangkan kalau ada izin dari pihak berwewenang.
Kendati telah dimasukkan dalam Appendix II CITES, gaharu telah menjadi sebuah fenomena umum bahwa sumber daya alam milik bersama atau tidak ada pemiliknya yang mempunyai nilai ekonomis sangat tinggi biasa dieksploitasi banyak orang secara bebas dengan mengabaikan sistem keberlanjutannya. Perdagangan gaharu yang seharusnya masuk kualifikasi harus mendapat pengaturan dan izin dari pihak berwewenang. Namun, dalam dasawarsa terakhir ini tidak pernah ada yang menghiraukannya. Terlebih lagi eksploitasi gubal gaharu kian semarak dilakukan oleh orang-orang luar pedesaan hutan.

Creat by : CV.Hijau Lestari Kalimantan

0 comments:

Post a Comment