Pendahuluan,
Ketika berbicara kekayaan alam hasil bumi Kalimantan tentu
tidak akan ada habisnya. Mulai dari batu bara, emas, minyak bumi dan lain
sebagainya. Dari hutan jelas dihasilkan kayu sebagai komoditas utama. Bicara
tentang kayu banyak sekali jenisnya. Kebanyakan yang paling dikenal oleh
masyarakat umum adalah kayu ulin, meranti, kapur, bengkirai, dan lembasung.
Namun ada satu lagi yang paling populer disini, tempat
dimana saya tinggal (Kapuas Hulu Bulungan Kalimantan Barat). Kayu itu adalah Kayu Gaharu.
Kebanyakan orang menyebut kayu gaharu adalah Tanaman Hantu. Karena mengapa ?,
alasan utama karena tidak semua orang bisa mendapatkannya dengan mudah.
Diperlukan keberanian, tenaga, kerja keras dan hal yang paling utama adalah
keberuntungan.
Pencari atau pekerja kayu gaharu rata-rata orang yang memiliki
nyali besar. Tidur ditengah hutan sampai 2 atau 3 bulan setelah mendapatkan apa
yang dicari baru turun gunung. Bahkan tidak sedikit diantara para pekerja
pencari gubal gaharu yang kembali dengan tangan kosong bahkan nyawan
taruhannya, Rata-rata pekerja pencari gubal gaharu yang datang di daerah kami
adalah orang Ngawi Jawa Timur, orang Lombok Nusa Tenggara Barat juga ada
sebagian kecil penduduk lokal sendiri.
Kayu gaharu tidak serta merta dicari pohonnya, di tebang
lalu dibawa pulang begitu saja. Namun yang diambil adalah bagian tengah kayu
tersebut yang sudah berserat dan berwana kehitam-hitaman (Hati kayu atau Galih
kayu). Disinilah letak keanehan tersebut. Karena tidak semua kayu gaharu
memiliki galih (resin) seperti yang dicari. Dari cerita salah satu pekerja
gaharu yang saya kenal. Banyak diantara mereka yang menebang pohon gaharu namun
tidak menemukan gubal kayunya padahal pohon tersebut sudah berdiameter diatas 1
Meter lebih. Contoh keanehan yang lain, satu tempat sudah disisir oleh orang
namun tidak di temukan pohon gaharu. Kemudian datang orang kedua mencari bisa
mendapatkan banyak galih kayu gaharu di tempat yang sama. Mungkin semua ini
sedikit naif, namun fakta membuktikan walau itu diluar batas pemikiran kita.
dan itu lah keajiban dari kuasa tuhan terhadap rezeki hambanya
Pertanyaannya sekarang, mengapa kayu gaharu banyak dicari
orang ???
Jawabannya sangatlah mudah, karena kayu tersebut berharga
sangat mahal. Harga tergantung dari kualitas kayu tersebut, paling rendah per
kilogramnya dibeli oleh tengkulak sebesar 15 – 20 juta rupiah. Sedangkan yang
berkualitas super (King) harga per kilogramnya bisa mencapai
25-35 juta rupiah. Cukup besar bukan?,
apakah anda tertarik? Silahkan
mencoba.
Ciri khas kayu gaharu adalah berbau harum atau wangi jika
dibakar, sedangkan kegunaannya bervariasi. Pada umunya digunakan sebagai bahan
baku pembuatan dupa, parfum, obat-obatan, kosmetik, bahan pengawet serta
difungsikan untuk kegiatan religius. Kayu gaharu banyak di ekspor keberbagai
negara di luar negeri seperti Singapura, Cina, Korea, Jepang, Saudi Arabia,
Yaman, dan Oman. Dinegara maju seperti Amerika dan beberapa negara-negara
eropa. Kayu gaharu digunakan untuk penghilang stres, sakit ginjal, pembekakan
kanker dan limfa, penyakit asma serta hepatitis.
Lalu apa yang terjadi dinegara kita. Indonesia hanya mampu
sebagai negara pengekspor bahan mentah. Setelah jadi produk tertentu dan diberi
label merk ternama. Baru kita membeli lagi dengan harga yang berbeda dan yang
paling ironis lagi, ada tulisan terpampang dengan jelas buatan luar negri.
Tanaman Penghasil
Gaharu Terbaik
GAHARU merupakan produk hutan yang sangat unik dibentuk dari resin
kayu genus Aquilaria. Di Indonesia telah tercatat ada enam jenis tumbuhan
yang dapat menghasilkan gaharu, yaitu Aquilaria beccariana, Aquilaria
cumingiana, Aquilaria filaria, Aquilaria hirta, Aquilaria
malaccensis, dan Aquilaria microcarpa. Penyebaran jenis-jenis
tumbuhan tersebut cukup bervariasi, seperti ditemukan mulai dari kawasan hutan
primer hujan dataran rendah hingga kawasan hutan primer dataran tinggi, di
Kalimantan, Sumatera, Sulawesi, Maluku, dan Papua. Namun, dari enam jenis kayu
gaharu tersebut, hanya tiga jenis yang utama menghasilkan gubal gaharu, yaitu Aquilaria malaccensis, Aquilaria
beccariana dan Aqualaria Microcarpa. Selain itu, dari banyak
pohon-pohon gaharu yang tumbuh di hutan primer, semuanya itu memiliki gubal
gaharu, akan tetapi ciri khas serta kadar tingkat keharuman gaharu yang
membedakannya. Demikian pula dari satu pohon gaharu, hanya pada bagian batang
atau cabang tertentu yang mengandung gubal gaharu.
Mengapa demikian? Hal
ini tidak lain karena individu pohon Aquilaria yang menghasilkan gubal gaharu,
terutama yang terinfeksi parasit. Pohon-pohon dan cabang gaharu yang terkena
infeksi parasit berupa jamur biasanya mengeluarkan resin. Resin-resin yang
harum ini biasanya terus mengeras dan berwarna hitam. Jadi, pohon-pohon gaharu
yang tidak terinfeksi parasit berupa jamur tidak bakal menghasilkan gubal
gaharu yang sangat wangi dan terkenal ke mancanegara.
Berdasarkan pembentukan gubal
gaharu, kualitas gaharu dapat dibedakan menjadi beberapa kelas, yaitu kelas
super, kelas teri, kelas I, kelas II, kelas III, dan kelas IV. Harga jual pun
bervariasi, tergantung kualitas gubal gaharu tersebut. Misalnya, kualitas
gaharu yang paling baik dapat laku dijual 25-35 juta per kg. Sedangkan kualitas
paling rendah, harga jualnya antara 15-20 juta per kg. Karena harga jual gaharu yang
mahal tersebut, tidaklah heran jika gaharu banyak diburu orang, baik oleh
penduduk lokal maupun penduduk luar, bahkan dari luar Pulau Kalimantan, seperti
orang-orang dari Pulau Jawa.
Perdagangan gubal gaharu pun bukan
saja untuk perdagangan di dalam negeri, tetapi paling menonjol juga untuk
diekspor ke luar negeri. Misalnya, diekspor ke China dan India untuk
diperdagangkan sebagai bahan obat-obatan. Serta diekspor ke Jepang untuk bahan
dupa dan parfum. Kayu gaharu sesungguhnya sejak tahun 1995 telah ditetapkan
masuk Appendix II CITES (Convention on the International Trade in Endangered
Species of Wild Fauna and Flora). Hal ini artinya bahwa gaharu pada tahun
1990-an tidak terancam punah, namun memiliki kemungkinan terancam punah jika
perdagangannya tidak teratur. Komoditas gaharu hanya boleh diperdagangkan kalau
ada izin dari pihak berwewenang.
Kendati telah dimasukkan dalam
Appendix II CITES, gaharu telah menjadi sebuah fenomena umum bahwa sumber daya
alam milik bersama atau tidak ada pemiliknya yang mempunyai nilai ekonomis
sangat tinggi biasa dieksploitasi banyak orang secara bebas dengan mengabaikan
sistem keberlanjutannya. Perdagangan gaharu yang seharusnya masuk kualifikasi
harus mendapat pengaturan dan izin dari pihak berwewenang. Namun, dalam dasawarsa
terakhir ini tidak pernah ada yang menghiraukannya. Terlebih lagi eksploitasi
gubal gaharu kian semarak dilakukan oleh orang-orang luar pedesaan hutan.
Creat by : CV.Hijau Lestari Kalimantan
Creat by : CV.Hijau Lestari Kalimantan
0 comments:
Post a Comment